Jelang malam pergantian tahun, unsur terkait di Kecamatan Nyalindung laksanakan apel gabungan. Kamis (31/12/2020).
Apel gabungan tersebut dilaksanakan di Pertigaan Cikawung, tepatnya di Jl. Raya Nyalindung, Ds. & Kec. Nyalindung, Kab. Sukabumi.
Apel Gabungan tersebut merupakan wujud Kesiapan serta penyekatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid 19 jelang Malam Tahun Baru 2021 di wilayah hukum Polsek Nyalindung, kegiatan yang dipimpin oleh Kapolsek Nyalindung AKP. Aguk Khusaini, SE, didampingi Danramil 2208/Nyalindung Kapten. Inf. Kusmana dan diikuti oleh 24 personil pada unsur-unsur terkait.
"Apel gabungan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan kesiapan pelaksanaan dalam rangka Pengamanan Perayaan Tahun Baru 2021, baik pada aspek Personil maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Muspika,dan Mitra Kamtibmas lainnya" terang Kapolsek.
Selain itu Kapolsek pun menyampaikan tujuh poin amanat Kapolri agar dipedomani guna mendukung keberhasilan dalam pelaksaan tugas.
Poin yang disampaikan meliputi kesiapan mental dan fisik serta menjaga kesehatan, serta berniat setiap pelaksanaan tugas sebagai Ibadah Kepada Tuhan YME.
Meningkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan dan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror dan kriminalitas yang memanfaatkan momentum perayaan Tahun Baru 2021.
Dalam melaksanakan Pengamanan agar dilakukan secara profesional dan humanis, dengan memberikan pelayanan terbaik, lengkapi sarana dan prasarana serta perlengkapan perorangan yang memadai, juga melakukan penugasan anggota dengan Buddy System.
Mantapkan kerja sama, sinergi, dan soliditas para pihak yang terlibat demi keberhasilan pelaksanaan pengamanan, dan poin ketujuh dari amanat Kapolri, tetaplah menjadi teladan bagi keluarga, rekan, dan masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan mencegah penyebaran Covid -19, yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, serta menerapkan pola hidup sehat dan bersih.
(sanc3s)
Komentar
Posting Komentar